Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Mei 2024 14:09 WIB
KPK sita Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar
KPK sita Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar

Jakarta, MI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita rumah Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (15/5/2024) kemarin.

Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. 

“Tim Penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, (16/5/2024).

Dia menyebut, rumah yang disita itu diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp4,5 Miliar.

Adapun uang yang digunakan untuk membeli rumah itu diduga dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan Tersangka dimaksud,” tutur Jubir KPK ini.

Lebih lanjut dikatakan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” tandasnya.

Diketahui, SYL telah didakwa karena telah melakukan gratifikasi dengan total Rp44,5 Miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama 2020 hingga 2023.

Topik:

KPK SYL Rumah SYL