Penampakan Rumah Bekas Anak Buah SYL, Dibeli dari Hasil Pemerasan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Mei 2024 12:08 WIB
KPK menyita rumah yang dibeli dari uang hasil pungli SYL dkk terhadap para pejabat Kementan (Foto: MI/Ist)
KPK menyita rumah yang dibeli dari uang hasil pungli SYL dkk terhadap para pejabat Kementan (Foto: MI/Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita rumah di Parepare, Sulawesi Selatan yang diduga terkait dengan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah tersebut diduga dibeli dari hasil pemerasan terhadap para pejabat di Kementerian Pertanian.

"Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat, Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, (20/5/2024).

KPK menduga rumah tersebut dibeli oleh mantan Direktur Alat Mesin dan Pertanian, M. Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL dan ikut ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus pemerasan. 

Penampakan Rumah Bekas Anak Buah SYL Diduga Dibeli dari Hasil Pemerasan

Penyidik menduga Hatta membeli rumah itu dengan uang yang diberikan pejabat di Kementan. Rumah tersebut kemudian diduga coba disamarkan.

"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH," kata dia.

Adapun SYL menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Jaksa KPK mendakwa politikus Partai Nasdem itu melakukan pemerasan kepada bawahannya untuk kebutuhan pribadinya. 

Total uang yang didakwa dikumpulkan SYL berjumlah hingga Rp 44,5 miliar. Belakangan KPK kembali menetapkan SYL menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada Rabu, (15/5/2024) KPK juga menyita satu rumah yang diduga milik SYL. Rumah itu beralamat di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Rumah SYL Diduga Dibeli dari Hasil Pemerasan

KPK menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 15 Mei 2024.

Harga rumah ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar. SYL diduga membeli rumah itu dengan uang yang bersumber dari Hatta.

Ali mengatakan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan harta kekayaan SYL. Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya.