3 ASN Malut Diciduk di Cempaka Putih Positif Narkoba

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Mei 2024 10:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mengungkap hasil tes urine 3 aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang memakai narkotika jenis sabu di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiganya positif menggunakan narkoba. 

"Hasil tes urine) positif," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Awalnya, kata dia, ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap oknum ASN Pemprov Malut itu berinisial masing-masing, RJA, AFM dan MBD.

Ketiganya merupakan ASN Provinsi Malut. Saat penangkapan, ketiganya menyembunyikan sabu di dalam filter rokok.

"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk di lakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Sebelumnya, Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara diciduk Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Jakarta.

Mereka diketahui berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis Penyusunan Rencana Krja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke Jakarta berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024 yang ditandatangani pelaksana tugas BPKAD Maluku Utara Fitria Wati Abdul Mutalib.

Oknum ASN Pemprov Malur itu berinisial masing-masing, RJA, AFM dan juga MBD ini diringkus didepan warung kopi, Kungkung Jl. Percetakan Negara depan, RT.2/RW.3, Rawasari, Kecamatan, Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10440, sekira pukul 23:40 WIB, Rabu (22/5/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Pol Ade Ary Syam Indradi mengakui, ketiga oknum ASN itu diringkus atas laporan dari masyarakat.

“Anggota dapat informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu disekitaran Jl. Percetakan Negara dpn, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024) malam.

Dari laporan ini lanjut Kombes Ade, anggota langsung penyelidikan dan mengamankan serta penggeledahan terhadap sodara RJA, AFM dan juga MBD.

Dari hasil pengledahan itu, anggota berhasil menemukan 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter.

“Dari pengungkapan ini, anggita berhasil mengamankan 1 klip Sabu seberat 0,16 Gram, 5 unit hp android dan 2 buah tas slempang,” tegasnya.

Berita Terkait