Nomor SIM akan Diganti NIK KTP! Mengapa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Mei 2024 16:49 WIB
Pelayanan SIM keliling Ditlantas Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
Pelayanan SIM keliling Ditlantas Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Korlantas Polri berencana menjadikan masyarakat memiliki hanya satu data (single data), yakni mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus menjelaskan wacana ini sebagai bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.

“Wacananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” ujar Yusri Yunus dalam keterangan yang dikutip Sabtu (25/5/2024).

Yusri Yunus mengatakan sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK. Ke depan, Korlantas berharap agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ujarnya.

Berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini, menurut dia, satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Pasalnya, SIM hanya menggunakan nomor urut.

“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” ujarnya.

Jika SIM berganti menjadi NIK yang sudah tunggal satu data, dia mengatakan, kejadian tersebut tidak akan terjadi.

“Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, tidak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” katanya.

Dia menjelaskan wacana nomor SIM menjadi NIK ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat efisiensi dan efektivitas bisa jadi satu nomor dengan BPJS dan KTP.

“Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia,” pungkasnya.