Secara Tak Langsung, Sekjen DPR Indra Iskandar Akui Sebagai Tersangka Korupsi Rujab
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Indra Iskandar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Foto: Dok MI/Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/indra-iskandar.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat gugatan praperadilan yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar merupakan deklarasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkap rumah jabatan anggota DPR RI. Tahapan persidangan itu cuma bisa diambil oleh pihak berperkara, bukan saksi.
“Itu adalah hak dari tersangka, kami pasti hadapi proses praperadilan dengan tersangka Sekjen DPR RI yang dengan sendirinya berarti dia mendeklarasikan dirinya sebagai tersangka kan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip pada Sabtu (25/5/2024).
Ali menyebut pihaknya masih konsisten menjaga identitas tersangka sampai penahanan dilakukan. Namun, Indra sudah menyatakan dirinya atas status hukum itu ke publik melalui praperadilan.
“Kami ingin sampaikan nanti ketika proses penahanan, berarti kemudian yang bersangkutan mendeklarasikan dirinya sebagai tersangka tentu adalah haknya, kami pasti hadapi,” ujar Ali.
Praperadilan Indra berkaitan dengan protes atas penyitaan yang dilakukan penyidik. KPK memastikan tidak ada pelanggaran atas upaya paksa tersebut. “Kami pastikan ketika menyita aset-aset ataupun menetapkan pihak sebagai tersangka (mengikuti aturan),” tegas Ali.
Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan barang yang dilakukan KPK. Dia terjerat kasus dugaan rasuah terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penyitaan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024.
Gugatan itu dilancarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 57/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Petitum permohonan ini belum bisa ditampilkan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menentukan jadwal sidang perdana gugatan tersebut. Peradilan pertama akan dimulai pada Senin, 27 Mei 2024.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
17 menit yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
5 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
8 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
8 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
9 jam yang lalu