Tangkap Mafia Tambang di WIUP PT  Bososi Pratama Konut!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Oktober 2025 1 jam yang lalu
Massa dari Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (Pendekar) menggelar aksi damai di Gedung Kejaksaan Agung. Massa Pendekar ini mendesak Kejaksaan Agung membabat habis mafia tambang di Konawe Utara. Senin (6/10/2025)
Massa dari Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (Pendekar) menggelar aksi damai di Gedung Kejaksaan Agung. Massa Pendekar ini mendesak Kejaksaan Agung membabat habis mafia tambang di Konawe Utara. Senin (6/10/2025)

Jakarta, MI - Massa dari Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (Pendekar) menggelar aksi damai di Gedung Kejaksaan Agung. Massa Pendekar ini mendesak Kejaksaan Agung membabat habis mafia tambang di Konawe Utara.

Aksi ini bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia yang menegaskan agar aparat penegak hukum memberantas mafia tambang dan menyikat para maling sumber daya alam negara tanpa pandang bulu.

Ketua Umum PB Pendekar, Sasriponi Bahrin Ranggolawe, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini digelar untuk mendesak Kejaksaan Agung segera memproses hukum dan menangkap para pelaku yang diduga melakukan illegal mining di wilayah IUP PT Bososi Pratama, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang diduga dilakukan oleh kelompok PT Palmina Adhikarya Sejati (PAS).

Kuasa Hukum PT Bososi dan PT RAN ini mengatakan telah melaporkan kasus ini Kejagung dugaan ilegal mining PT Palmina di IUP PT Bososi dan PT RAN.

“Kami menuntut agar Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan kami, negara dirugikan Rp800 miliar. Kami menuntut Kejagung segera memproses dan mengusut tuntas dan menangkap pelaku illegal mining yang menggunakan izin IUP PT Bososi secara melawan hukum. Ini jelas merugikan negara dan melanggar undang-undang,” tegas Sasriponi dalam orasinya, Senin (6/10/2025).

Sasriponi Bahrin Ranggolawé tegas meminta Kejaksaan Agung menertibkan pihak yang melakukan pencurian ore nikel di IUP PT Bosasi sejak 2017 hingga sekarang.

“Tangkap pihak-pihak yang membackup pencurian ore nikel di IUP PT Bosasi diduga dilakukan Simon, Jon Dkk,” ucap Sasriponi Bahrin Ranggolawé dari atas mobil komando aksi.

Dalam pernyataannya, LSM Pendekar juga menuntut oknum-oknum jenderal APH yang bermain di tambang ilegal segera diusut seperti arahan Presiden Prabowo.

“Sesuai instruksi Presiden RI agar oknum jenderal dan aparat penegak hukum tidak bermain tambang ilegal yang merampok kekayaan rakyat. Hancur rusak negara ini,” kata Sasriponi.

Desakan PB Pendekar ini juga diperkuat dengan laporan hukum resmi dari Advokat Zetriansyah, S.H., yang tertanggal 30 Juli 2025, ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam laporan tersebut, PT Palmina Adhikarya Sejati (PAS) diduga melakukan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan dengan cara menambang secara ilegal di kawasan hutan lindung menggunakan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) milik PT Bososi Pratama (BP).

Surat dengar nomor 02/VIII/Z&R/2025 itu juga memuat kronologi lengkap serta dasar hukum kepemilikan PT Bososi Pratama (BP), termasuk akta notaris dan putusan pengadilan terkait, serta dugaan manipulasi dokumen hukum yang digunakan untuk mengalihkan izin tambang secara tidak sah.

Dalam laporan itu, disebutkan pula bahwa kegiatan tersebut menimbulkan kerugian negara bernilai ratusan miliar rupiah, karena hasil tambang dikelola dan dijual tanpa izin yang sah.

“Fakta hukum menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan pertambangan nasional, termasuk penggunaan IPPKH yang tidak sesuai peruntukannya. Ini jelas melanggar hukum dan berpotensi korupsi sumber daya alam,” tulis Zetriansyah dalam surat laporannya.

PB Pendekar meminta Kejagung segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dan hal itu sejalan dengan perintah langsung Presiden Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya pembersihan sektor pertambangan dari mafia dan pelaku penyalahgunaan izin tambang.

Menurut Sasriponi, negara tidak boleh kalah dari segelintir pengusaha yang memperkaya diri dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat.

“Negara jangan kalah oleh mafia tambang. Mereka adalah maling sumber daya bangsa yang hidup dari penderitaan rakyat. Kami berdiri untuk kebenaran, demi menyelamatkan kekayaan alam yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk para penjahat tambang,” ujar Sasriponi.

PB Pendekar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dan jaringan mafia tambang benar-benar diadili.

“Instruksi Presiden sudah jelas berantas mafia tambang, sikat para maling sumber daya negara. PB Pendekar akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” kata Sasriponi.

Topik:

Tambang Kejagung