Hari Ini, KPK Hadirkan Akuntan NasDem, Joice dan Keluarga SYL di Sidang Korupsi Kementan


Jakarta, MI - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). Agenda hari ini masih pemeriksaan saksi.
Jaksa KPK bakal menghadirkan stafsus SYL, Joice Triatman dan accounting atau akuntan NasDem Tower, Lena Janti Susilo untuk digali keterangannya terkait kasus SYL, yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem.
"Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (26/5/2024) malam.
Selain SYL, duduk sebagai terdakwa adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK juga berencana menghadirkan keluarga SYL, yakni istri, Ayun Siti Harahap, anak, Kemal Redindo, dan cucu, Andi Tenri Bilang.
Jaksa KPK juga akan menghadirkan tiga saksi lain yang terdiri dari Staf Biro Kementan, Yuli Eti Ningsih salah satu Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri dan tenaga honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan .
SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Topik:
KPK Hadirkan Akuntan NasDem Joice Triatman Keluarga SYL Sidang Korupsi Kementan Syahrul Yasin LimpoBerita Sebelumnya
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang Terkait Sabu 70 Kg
Berita Selanjutnya
Istri, Anak dan Cucu SYL Dihadapkan di Pengadilan Tipikor Jakarta
Berita Terkait

Bila Tiga Panggilan Diabaikan Tortama BPK RI Syamsudin, KPK Harus Jemput Paksa!
7 Agustus 2025 15:51 WIB

Kerap Mangkir dari Panggilan KPK, Pakar Hukum Sebut Syamsudin Berpotensi Tersangka!
6 Agustus 2025 22:32 WIB

Syamsudin Diprediksi akan "Cuekin" Panggilan KPK Besok, Siapa Pelindungnya?
6 Agustus 2025 22:05 WIB