Profil Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan yang Dicecar Kejagung soal Korupsi Timah Rp 271 T
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Eks Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan Eks Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/eks-gubernur-kepulauan-babel-erzaldi-rosman-djohan.webp)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan terkait dengan kasus dugaan korupsi timah Rp 271 triliun, Senin (27/5/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakn bahwa pemeriksa itu untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara tersebut.
Selain Erzaldi Rosman Djohan, pihkanya juga memeriksa 3 saksi lainnya. "Tiga saksi lainnya adalah HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk, PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk) dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk," kata Ketut.
Keempatnya diperiksa atas nama tersangka TN alias AN dan 20 tersangka lainnya.
Selain di Kejagung, Erzaldi Rosman Djohan juga sempat dipanggil Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo mengatakan Selasa (26/3/2024) Kejati Babel melayangkan surat pangilan untuk Pak Erzaldi Rosman guna melakukan klarifikasi salah satu perkara yang sedang ditangani Kejati Babel.
“Namun karena Pak Erzaldi kemarin ada acara, maka Pak Erzaldi Rosman minta untuk dijadwalkan ulang pada hari Kamis besok 28 Maret 2024,” kata Basuki Raharjo, Rabu (27/3/2024).
Terkait perkara apa yang akan di klarifikasi oleh Tim penyidik Kejati Babel, Basuki Raharjo enggan memberi keterangan karena Erzaldi Rosman belum memenuhi panggilan klarifikasi. “Masih tertutup mba karena belum terklarifikasi dengan Beliau,” tutupnya.
Profil Erzaldi Rosman Djohan
Erzaldi Rosman Djohan merupakan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 12 Mei 2017 - 12 Mei 2022. Sebelumnya Ia pernah menjabat sebagai Bupati Bangka Tengah dua periode yakni 2010–2017.
Selain itu, Erzaldi Rosman Djohan merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2016 - sekarang.
Terkini, Erzaldi bakal maju kembali dalam Pemilihan Gubernur Kepualuan Bangka Belitung pada Pilkada Serentak 2024. Bahkan, ia mengaku telah mendapatkan restu dari Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, untuk pengusungan dirinya ini.
Tak hanya itu, istri Erzaldi Rosman Djohan, Melati Erzaldi juga menjadi menjadi calon anggota DPR RI terpilih dari Bangka Belitung pada Pileg 2024.
"Pak Prabowo memberikan arahan langsung kepada saya untuk maju kembali sebagai Calon Gubernur Babel periode 2024-2029, sekaligus beliau juga menitipkan pesan kepada Ibu Melati agar fokus menjalankan amanah sebagai anggota DPR RI 2024-2029," ujar Erzaldi dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Artis Sandra Dewi Berpotensi Dicecar Kejagung Lagi soal Korupsi Timah Rp 300 T Sandra Dewi usai diperiksa Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/artis-sandra-dewi-berpotensi-dicecar-kejagung-lagi-soal-korupsi-timah-rp-300-t.webp)
Artis Sandra Dewi Berpotensi Dicecar Kejagung Lagi soal Korupsi Timah Rp 300 T
20 Juni 2024 11:36 WIB
![Siapa Penerima Manfaat pada PT RBT yang Pejabatnya Tersangka Korupsi Timah Rp 300 Triliun? Para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas PT Antam periode 2010-2022 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tersangka-korupsi-timah-3.webp)
Siapa Penerima Manfaat pada PT RBT yang Pejabatnya Tersangka Korupsi Timah Rp 300 Triliun?
14 Juni 2024 16:07 WIB
![Berkas 10 Tersangka Korupsi Timah Rp 300 T Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Ini Daftarnya Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-1.webp)
Berkas 10 Tersangka Korupsi Timah Rp 300 T Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Ini Daftarnya
13 Juni 2024 14:49 WIB