Imran Jakub Tantang KPK Lidik Proyek Dikbud Malut

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Mei 2024 20:24 WIB
Kepala Dikbud Malut Imran Jakub (Foto: MI/RD)
Kepala Dikbud Malut Imran Jakub (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) Imran Jakub menegaskan, bahwa penegak hukum diminta untuk menyelidiki beberapa mega proyek yang dibangun pada tahun 2023. 

Selain itu, proyek yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dibawah tahun 2023 pun harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Penegak hukum proses dulu, kalau aparat masuk silahkan masuk,” katanya, kepada wartawan, di Sofifi, Senin (27/5/2024).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Malut ini juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki proyek Dikbud Malut beberapa tahun terakhir ini, yang diduga syarat dengan korupsi. “Saya mendukung, bila perlu KPK masuk,” harap Imran.

Sementara itu, pihaknya juga meminta kepada Inspektorat Malut agar melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap proyek DAK dan DAU yang ada di Dikbud Malut tahun 2023.

Sebab, dia juga mencium aroma yang tidak sedap dibalik pembangunan sejumlah mega proyek di tahun lalu sebelum dia menjabat sebagai Kadikbud Malut.

“Laboratorium itu belakangan ini, kita dapat surat dari Pemda Kota (Tidore Kepulauan) terkait dengan ijin lahan yang bermasalah, saya takut jangan sampai kemudian tidak ada IMB". 

"Yang dimaksud dengan laboratorium itu, kan laboratorium yang melekat di sekolah, bukan di luar sekolah. Ini yang saya katakan tadi, butuh Inspektorat untuk melakukan audit,” jelasnya. (RD)