Makna Salam Komando Jaksa Agung-Kapolri di Tengah Isu Anggota Densus Kuntit Jampidsus

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Mei 2024 21:22 WIB
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra (Foto: Dok MI/Pribadi)
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI - Di tengah isu penguntitan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 AT Polri kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah bikin Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri bersitegang. 

Kendati demikian, ketegangan itu tak nampak saat Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir di Istana Negara, Senin (27/5/2024). 

Saat bertemu, keduanya saling sapa, tersenyum, berangkulan, bahkan berpose salam komando. 

Salam komnado tersebut, menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, merupakan komunikasi sekaligus etikanya sesama pejabat untuk menjaga hubungan lembaga hukum mestinya demikian ,tidak mau membuat suasana kurang elok di ruang publik sekalipun ada cerita yang belum tuntas di balik salaman.

Secara ada peristiwa yang berisi perbuatan atau keadaan yang berupa ada oknum Anggota Densus 88 AT Polri membututi Jampidsus Febrie Adriansyah atau kejadian tertentu yang bisa dilihat dan diakses publik di Gedung Kejagung. 

Azmi begitu dia disapa Monitorindonesia.com, Senin (27/5/2024) malam, menilai hal ini akan menjadi catatan tersendiri jika mereka tidak mengklarifikasi secara terbuka dan objektif tentang apa sebab dan kenapa terjadi penguntitan Jampidsus, termasuk harus memberikan sanksi bagi yang menyalahgunakan kewenangannya akibat kepentingan atau keberpihakan atas sesuatu.

"Karena tidak mungkin anak buah di sebuah insitusi berani jika tidak ada yang menggerakkan ataupun memerintahkan. Akan banyak yang tidak percaya jika oknum anggota Densus tersebut jadi pelaku tunggal".

"Pasti ada pelaku intelektualnya, kecuali kalau mau dijadikan "tumbal" atas nama memakai cap dan yang terpenting terlihat proses hukum di negara hukum," jelas Azmi yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki). 

Selain itu, tidak dapat dipungkiri akibat adanya perkembangan pers dan media sosial yang begitu masif yang berakibat pada tatanan masyarakat yang sedang mengalami perubahan nilai dan perilaku. Dimana. kata Azmi, pers dan medsos fungsinya dominan menyajikan peristiwa terkini maupun opini publik di masyarakat.

Mau tidak mau tentu membawa pengaruh, apalagi ada bukti konkrit terkait tertangkapnya anggota tersebut. "Tentu itu harus dijawab tuntas oleh beliau -beliau sebab penanggung jawab komando insitusi penegak hukum agar tidak menjadi "krisis tanggung jawab" dan terbentuknya opini liar masyarakat atas peristiwa ini," kata Azmi melanjutkan.

Azmi menilai, hal ini seolah bagai dialetika ruang publik saja sebagai sesama pemegang komando insitusi. Namun di lain sisi sebagian masyarakat dapat pula memberi stigma dengan keadaan ini.

"Seolah ada irisan pejabat dan penjahat, ada rebut dan ribut kewenangan," kata Azmi.

Karena, menurut Azmi, masing-masing lembaga penegak hukum mempunyai data dan bukti untuk saling sandera, "jual beli bargain hukum". Jadi tergantung penilaian masyarakat melihatnya dari segi budaya hukumnya, dan kenyataan yang terjadi atas situasi dan kesempatan yang dimiliki para  pemimpin penegak hukum.

"Hal ini akibat tidak terbukanya, tuntasnya atas kejadian penguntitan dan fakta peristiwa di gedung bundar yang ramai di transmisikan pada media sosial masyarakat maupun peristiwa-peristiwa hukum besar yang jadi perhatian masyarakat," tandas Azmi Syahputra yang juga Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha).

Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung
Pertemuan Jaksa Agung dan Kapolri terjadi saat keduanya menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia yang digelar di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

Jaksa Agung yang mengenakan batik lengan panjang bercorak merah hitam tiba di lokasi lebih dulu sekitar pukul 9.10 pagi. Ia lalu menyapa para menteri yang sudah hadir lalu duduk di kursi deretan paling depan. 

Momen Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggandeng tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di tangga belakang Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024)
Sepuluh menit berselang, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang menyusul. Agus lebih dulu menyapa ST Burhanuddin dengan bersalaman dan cipika-cipiki.

Setelah itu, Kapolri menghampiri ST Burhanuddin. Keduanya bersalaman, tersenyum, dan berangkulan. Bahkan keduanya saling salam komando. 

Momen tersebut menarik perhatian para wartawan yang hadir. Melihat dikerumuni wartawan, Jenderal Sigit yang mengenakan seragam lengkap sempat berseloroh. "Ada apa ini kok pada heboh," kata Sigit sambil tersenyum, disambut tawa wartawan. 

"Enggak ada masalah apa-apa kok," kata Burhanuddin, menimpali sambil tertawa.

Setelah itu, keduanya duduk. Jaksa Agung dan Kapolri duduk bersebelahan, hanya terhalang Panglima TNI Agus Subiyanto.

Usai acara, keduanya keluar bareng lewat pintu belakang. Wartawan mencoba menanyakan soal penguntitan Densus 88 kepada Jampidsus. Namun keduanya memilih berfoto bersama, bergandengan, sambil tersenyum. 

Sesaat kemudian, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menghampiri keduanya lalu menggandeng keduanya menuruni anak tangga. “Inget, ya, sudah gandengan loh,” kata Hadi.

Keduanya tak memberikan keterangan. Ditanya lebih lanjut, Jaksa Agung dan Kapolri meninggalkan wartawan dengan menumpang mobil golf. 

Anggota Densus 88 kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kejagung merespons anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga mata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Belum diketahui penyebab tindakan tersebut. 

Berdasarkan informasi beredar, Febrie dimata-matai 2 orang saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut. "Saya tidak mendapatkan informasi ini, justru saya tahu dari media," ujarnya, Jumat (24/5/2024).

Dia enggan berkomentar lebih banyak, termasuk apakah Kejagung akan memastikan kebenaran kabar tersebut ke Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak.

"Saya belum bisa komentar apapun, karena saya belum dapat info apa-apa," ucapnya. 

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan respons. Belum diketahui juga apa motif anggota Densus 88 diduga menguntit Febrie.

Sementara itu, personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman. "Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung," tulis TNI.

Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan.

Adapun Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diduga Iqbal Mustofa (IM) Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM. 

Berdasarkan foto ID Cardnya yang diterima Monitorindonesia.com, HRM merujuk pada nama Herjuna Raka Maheswara. Berdasarkan informasi yang diterima juga, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus." 

Anggota Densus 88 Diduga Ditangkap Pengawal Jampidsus Febrie Adriansyah
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.