KPK Klaim jika Tangkap Jaksa dan Polisi, Kejagung dan Polri Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Dilaporkan ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin! Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8aef647a-c066-43c6-ae3a-2eead60d22e8.jpg)
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, mengklaim bahwa jika ada jaksa dan polisi yang ditangkap oleh KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.
Polri pun akan melakukan hal yang sama seperti Kejagung.
"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata Alexander saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR R, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," tambahnya.
Alex menuturkan, dengan persoalan seperti itu dirinya khawatir KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi.
"Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hong Kong".
"Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Seluruh isu terkait korupsi, mereka yang menangani. Sedangkan kalau di Indonesia ada tiga lembaga yang menangani, KPK, Polri, dan Kejaksaan," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Periksa Associate Director PT Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan dan Dirkeu Julius Sanjaya PT Taspen (Foto: Ig @taspen)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-taspen-instagram-at-taspen.webp)
KPK Periksa Associate Director PT Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan dan Dirkeu Julius Sanjaya
3 jam yang lalu
![Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19 Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19
21 jam yang lalu