KPK Bakal Dalami Keterlibatan Anggota BPK Haerul Saleh pada Kasus SYL

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 1 Juli 2024 20:02 WIB
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango (Foto: MI/Dhanis)
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mendalami soal keterlibatan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) IV, Haerul Saleh yang diduga terlibat dalam pengkondisian laporan audit keuangan Kementan dalam kasus SYL. 

"Kerja KPK memang seperti itu kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan kita akan terus kembangkan," kata Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). 

Kata Nawawi, KPK akan terus mendalami dan menelusuri apa-apa yang dimunculkan dalam persidangan tersebut. 

"Kita akan kembangkan apa yang terungkap dalam persidangan," tegasnya. 

Adapun nama Haerul Saleh muncul saat mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, memberikan keterangan di sidang yang digelar pada Rabu (19/6/2024).

Dalam sidang itu, Kasdi mengatakan sempat terjadi pertemuan empat mata antara Haerul Saleh dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL dan Haerul Saleh, lanjut Kasdi, diduga membicarakan opini WTP untuk Kementan.

Pembicaraan itu kemudian berlanjut dengan pertemuan Kementan lewat Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dengan auditor BPK, Victor.

Berdasarkan informasi dari Dirjen PSP itulah, lanjut Kasdi, diketahui ada permintaan uang dari BPK perihal pengamanan status WTP untuk Kementan.

"Permintaan uang sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah lagi Rp2 miliar. Untuk mengamankan supaya mendapat WTP," tandas Kasdi.