Pekan Depan, Prabowo Lantik Anggota Komite Reformasi Polri


Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto bakal mengumumkan dan melantik anggota Komite Reformasi Polri pada pekan depan.
"Minggu depan akan diumumkan dan dilantik Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Minggu (6/10/2025).
Prasetyo enggan mengungkapkan berapa dan siapa saja yang akan bertugas dalam Komite Reformasi Polri.
Bahkan, dia tidak mau memastikan jumlah orang di dalam komite tersebut, yang disebut bakal diisi 9 orang.
"Loh, kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya? Oke ya. Kita doakan TNI kita makin kuat. Merdeka, merdeka," kata Prasetyo.
Sementara Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, sebelumnya mengatakan bahwa Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto akan berbentuk komite ad hoc. Komite Reformasi Polri bakal bekerja selama enam bulan.
"Reformasi Polri itu ad hoc. Sekitar enam bulan kalau enggak salah," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Bambang mengatakan Komite Reformasi Polri kemungkinan berisi sembilan orang dan akan dilantik Presiden Prabowo setelah kunjungan Kepala Negara ke luar negeri.
Komite Reformasi Polri akan berkoordinasi dengan Tim Reformasi Polri internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim Reformasi Polri bakal membantu komite bentukan Presiden Prabowo.
"Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi, sehingga nanti akan misalnya di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita."
"Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting yang utama itu adalah yang dari tim bentukan Presiden," imbuh Bambang.
Topik:
Prabowo Polri Reformasi PolriBerita Sebelumnya
Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Berita Selanjutnya
Mensesneg: Perpres MBG Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Berita Terkait

Program Rumah Subisidi Melebihi Target, Presiden Prabowo: Menteri Ara Pekerja Keras!
1 Oktober 2025 01:33 WIB

Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp240 M Ngaku jadi Satgas Perampasan Aset
25 September 2025 14:41 WIB