Istri Direksi Jasa Raharja Ikut Perjalanan Dinas ke Batam: Jabatan Itu Amanah bukan Hak Istimewa Keluarga

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Lala Muldi Darmawan (LMD) alias Clara Hertina, istri Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (HMD) turut hadir dalam sebuah pertemuan (Foto: IG @nengciqoq)
Lala Muldi Darmawan (LMD) alias Clara Hertina, istri Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (HMD) turut hadir dalam sebuah pertemuan (Foto: IG @nengciqoq)

Jakarta, MI - Istri Direksi PT Jasa Raharja, Clara Hertina atau Lala Muldi Darmawan (LMD) ikut perjalanan dinas suaminya ke Batam pertengahan September 2025 lalu.

Dalam unggahan akun Instagram pribadinya @nengciqoq, LMD terlihat hadir di acara resmi direksi Jasa Raharja.

Duduk di barisan depan menggunakan busana formal berhijab lengkap dengan fasilitas protokol dan sopir dinas.

Menyoal itu, Ketua Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengusutnya.

Sebab Joko menilai ada indikasi penyalahgunaan fasilitas dan potensi manipulasi anggaran.

"Kalau ikut suami silakan, tapi jangan gunakan anggaran negara. Itu bentuk penyalahgunaan fasilitas publik," kata Joko dikutip pada Minggu (5/10/2025).

Selain perjalanan dinas, Lala disebut kerap memengaruhi urusan internal Jasa Raharja.

Termasuk kegiatan pembinaan istri pegawai hingga renovasi ruang kerja suaminya di kantor.

Joko menegaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi mencoreng citra korporasi sebagai lembaga publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Mengacu pada Pedoman Good Corporate Governance (GCG) PT Jasa Raharja dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011.

Setiap pejabat wajib menjaga integritas, menghindari nepotisme, penyalahgunaan fasilitas, dan konflik kepentingan.

Namun, aturan terkait keluarga pejabat menggunakan fasilitas negara belum sepenuhnya tegas, yang dinilai membuka celah penyimpangan dan lemahnya pengawasan internal.

"Fasilitas negara milik rakyat, setiap pejabat publik harus sadar, jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa keluarga," kata Joko Priyoski.

Monitorindonesia.com, Sabtu (4/10/2025) malam telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak Jasa Raharja, Panji Artha. Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, pihak Jasa Raharja belum memberikan respons. Call center Jasa Raharja juga tidak merespons soal konfirmasi yang dimaksud.

Topik:

Jasa Raharja