Buru Harun Masiku, KPK Periksa Hasto PDIP Minggu Depan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Juni 2024 15:43 WIB
Hasto Kristiyanto (Foto: Dok MI/Aswan)
Hasto Kristiyanto (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai saksi untuk menelusuri keberadaan buronan Harun Masiku selaku mantan caleg PDIP  yang juga tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut (Hasto Kristiyanto), sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Namun demikian, Ali belum mengumpulkan tanggal yang pasti agenda pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi.

Orang dekat Hasto telah diperiksa dalam kasus ini. Pada Jumat (31/5/2024) pekan lalu, tim penyidik KPK memeriksa saksi atas nama Melita De Grave yang berstatus mahasiswa. KPK meminta keterangan Melita atas dugaan adanya pihak yang mengetahui dan menjaga buron Harun Masiku.

"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Ali kepada wartawan, Senin (3/5/2024). 

Sebelum Melita, dua saksi diperiksa secara bergiliran pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024). Dua saksi itu adalah pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa, Hugo Ganda. Keduanya juga dipandang memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR.

Tetapi, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas usai menuntaskan masa hukuman penjaranya.