Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Kompolnas Minta Diperiksa Kejiwaan Pasca Melahirkan
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![polwan bakar suami Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang membakar suaminya yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (28). [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polwan-bakar-suami.webp)
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur (Jatim), memeriksa kondisi Briptu FN, polwan bakar suami apakah mengalami post partum depression atau depresi setelah melahirkan, yang berdampak pada tindakan keji yang dilakukannya.
“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Anggota Kompolnas, Poengky Indarti di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Menurut Poengky, pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mengetahui, motif tersangka membakar suaminya yang juga anggota Polri, bukan hanya terkait kemarahannya akibat korban (suami) bermain judi daring.
“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” ujarnya.
Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri, yang dilakukan istri yang merupakan seorang polwan dan mengakibatkan suaminya seorang polisi, meninggal dunia.
“Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” jelasnya.
Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.
“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” tandasnya.
Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024) pagi.
Briptu RWD, sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia, pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
Berita Selanjutnya
![Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon Menko Polhukam Hadi Tjahjanto [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hadi-tjahjanto.webp)
Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon
21 Juni 2024 17:27 WIB
![Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Azmi Syahputra Dorong Pidana Pembunuhan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polwan-bakar-suami-di-mojokerto-azmy-syahputra-dorong-pidana-pembunuhan.webp)
Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Azmi Syahputra Dorong Pidana Pembunuhan
10 Juni 2024 20:05 WIB
![Kesal Uang Belanja Dipakai Judi Online, Polisi Bakar Polisi di Mojokerto Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) saat dirawat di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/briptu-rian-dwi-wicaksono-rdw-saat-dirawat-di-rsud-wahidin-sudiro-husodo-kota-mojokerto.webp)
Kesal Uang Belanja Dipakai Judi Online, Polisi Bakar Polisi di Mojokerto
9 Juni 2024 22:37 WIB
![Begini Kronologi Polwan Keji di Mojokerto Bakar Suami Polisi Hidup-hidup Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang membakar suaminya yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (28). [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/briptu-rian.webp)
Begini Kronologi Polwan Keji di Mojokerto Bakar Suami Polisi Hidup-hidup
9 Juni 2024 18:23 WIB
![Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara Foto para terpidana kasus Vina Cirebon diduga mengalami kekerasan fisik saat di BAP pihak kepolisian (Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sejumlah-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-di-cirebon.webp)
Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara
20 Mei 2024 15:04 WIB