Pengancam dan Pemeras Ria Ricis di Medsos Ditangkap

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Juni 2024 14:44 WIB
YouTuber Ria Ricis [Foto: Instagram]
YouTuber Ria Ricis [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah menangkap terduga pelaku yang mengancam dan melakukan pemerasan kepada YouTuber Ria Yunita, atau yang akrab dipanggil Ria Ricis.
 
"Pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
 
Dijelaskan Ade Safri, saat ini tersangka AP telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Selain telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini pihaknya masih memeriksa AP secara intensif.
 
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ujarnnya.

Selain itu, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya adalah satu unit ponsel hp, dan dua unit kartu SIM.
 
"Jadi untuk tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor kartu sim, dengan satu unit hp yang digunakan," jelasnya.
 
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa ijin (dengan cara melawan hak), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
"Dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," tandasnya.
 
Sebelumnya, Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang, melalui media sosial.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6).
 
Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci bentuk pengancaman tersebut. Ibu satu anak itu hanya menyebut, bahwa tidak hanya dirinya yang diancam, namun beberapa orang terdekatnya juga mendapat perlakuan serupa.
 
"Bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas. Saya berharap tim penyidik Siber Polda Metro Jaya bisa menemukan pelaku dan menangkapnya," ujarnya.