KPK Tegaskan Kasus Harun Masiku Tak Ada Hubungannya dengan PDI Perjuangan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 11 Juni 2024 14:35 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menegaskan bahwa kasus buron Harun Masiku tak ada hubungannya dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. 

Hal itu disampaikannya usai disitanya ponsel dan tas tangan milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut di gedung KPK, Jakarta, kemarin. 

"Sebenernya gak ada hubungannya ya, karena kalau dari pimpinan sendiri gak sampe ke sana," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/06/2024). 

Kata Alex, pemanggilan Hasto sebagai saksi dikarenakan keberadaan Harun Masiku hingga kini masih belum ditemukan sejak dirinya menjadi buronan KPK pada Januari 2020 silam. 

"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Pemeriksaan ini bukan pertama kali bagi Hasto diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020 silam.

Usai diperiksa, Hasto kepada wartawan mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK. Ia mengaku keberatan atas penyitaan telepon selulernya oleh penyidik.

"Kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta.

Penyitaan HP milik Hasto itu terjadi saat penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP tersebut di gedung KPK. Di tengah pemeriksaan, penyidik KPK memanggil salah satu staf Hasto hingga melakukan penyitaan terhadal HP milik Hasto.

"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu, kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil. Katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," ujar Hasto.

Hasto mengaku telah menyampaikan keberatan atas penyitaan handphone miliknya tersebut. Ia mengatakan pemeriksaannya hari ini pun tidak dilanjutkan.

"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut. Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana," ujarnya.