Profil Harli Siregar, Putra Batak Asal Simalungun Duduki Jabatan Kapuspenkum Kejagung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Juni 2024 18:24 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Istimewa)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menggantikan Ketut Sumedana, yang kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, pada Selasa (11/6/2024)

Harli Siregar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. 
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Mei 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Profil Singkat Harli Siregar

Pria Kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 12 April 1970 itu, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). 

Pendidikan sarjana ditempuhnya di Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara. Di kampus yang sama, Harli meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.

Selama berkarir sebagai seorang jaksa, Harli Siregar kerap menempati jabatan strategis. Harli pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Kemudian, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Hingga kemudian pada Juni 2023, Harli dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menggantikan Juniman Hutagaol yang memasuki masa purnatugas.

Dalam peran barunya, Harli memimpin Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan menetapkan tersangka baru, BP, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat, untuk Tahun Anggaran 2017.

Tersangka BP kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Manokwari selama 20 hari.