Abdul Fickar Desak KPK Periksa Firli Bahuri Diduga Kondisikan Korupsi Sapi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Juni 2024 13:45 WIB
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar (Foto: Dok MI)
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar memeriksa Firli Bahuri terkair dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

Mantan Ketua KPK itu diduga mengkondisikan penyelidikan kasus tersebut dengan kuncuran uang Rp 800 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat itu dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka korupsi.

"Ya itu satu indikasi bahwa Firli Bahuri memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan tertentu, bisa jadi juga untuk kepentingan dirinya, kita dukung pembongkaran kasus ini dan peneriksaan Filri Bahuri," tegas Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Kamis (20/6/2024).

Jika terbukti nanti, kata dia, maka inilah skandal kasus korupsi terbesar yang dilakukan oknum pemberantasan korupsi.

"KPK lagi. Itu jelas merusak kredibilitas tidak hanya KPK tapi juga penegak hukum pada umumnya. Jika terbukti harus dihukum maksimal yang seberat-beratnya, kalau perlu seumur hidup," tandasnya.

Adapun SAYL disebut pernah memberikan uang Rp 800 juta kepada Firli Bahuri. Uang untuk pengondisian penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

Pernyataan tersebut disampaikan saksi mahkota mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dalam sidang kasus dugaan pemerasaan pejabat Kementan, di Pengadilan Tipikor  Jakarta, Rabu (19/6/2024) kemarin.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan soal pertemuan SYL dengan Firli di sebuah GOR Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Foto tersebut sempat viral.

"Apakah saudara pernah tidak, menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa pak menteri ketemu dengan Ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya hakim Rianto kepada Kasdi.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang pak menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I, bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik (selidiki) oleh KPK," jawab Kasdi

Syahrul, Kasdi menambahkan, kemudian mengintruksikan anak buahnya untuk mengumpulkan uang yang mencapai Rp 800 juta melalui mantan Direktur Alsintan Muhammad Hatta dan mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto.

"Kemudian pak menteri sampaikan agar ini diantisipasi, itu yang lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi. Setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada pak Firli," Kasdi menjelaskan.

Berdasarkan informasi dari Hatta, uang Rp 800 juta diserahkan untuk Firli melalui Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara SYL.

Namun Kasdi mengaku tidak tahu alasan pemberian uang kepada Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Dalam perkara ini, Jaksa mendakwa SYL melakukan pemerasan pejabat eselon Kementan bersama Kasdi dan Hatta sebesar Rp 44,5 miliar.