Menkopolhukam Resmi Umumkan 9 Nama Pansel Kompolnas 2024–2028

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Juni 2024 16:01 WIB
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto [Foto: Repro]
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Hadi Tjahjanto, mengumumkan sembilan nama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028.

“Terhitung pada hari ini, panitia seleksi sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam,” kata Menko Hadi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Hadi menyampaikan, nama-nama itu ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.

Adapun tugas utama yang di emban oleh pansel yakni, mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota komisi kepolisian Nasional. Lalu mengumumkan kepada masyarakat, calon anggota komisi kepolisian nasional untuk mendapatkan tanggapan.

"Melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota komisi kepolisian nasional," ujarnya.

"Dan menyampaikan nama-nama calon anggota komisi kepolisian Nasional kepada Presiden Republik Indonesia sebanyak dua kali jumlah anggota komisi kepolisian Nasional untuk dipilih oleh presiden," tandasnya.

Berikut nama-nama pansel calon anggota Kompolnas:

Ketua Prof (Ris) Hermawan Sulistyo

Wakil Ketua Komjen Polisi Ahmad Dofili

Sekretaris Yenti Garnasih

Anggota:

Plt. Deputi 5 Kamtibmas Kemenkopolhukam Puja Laksana

Irjen Pol Purn Carlo Brix Terwujud

Irjen Pol Purn Bekto Suprapto

Edi Saputra Hasibuan

Nur Kholis

Alfito Deannova Ginting