Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatra


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra.
Adalah mantan Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Selain Bintang, KPK juga menetapkan Mantan Kadiv pada BUMN Hutama Karya M Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen sebagai tersangka.
"KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jum'at (21/6/2024).
Tessa mengatakan dalam penyidikan kasus ini, lembaganya juga menyita 54 bidang tanah milik tersangka IZ. Sebanyak 54 tanah yang disita terdiri dari 32 bidang tanah yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi.
Selain itu, ada 22 tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2 yang ikut disita. "Total ke 54 bidang tanah yang disita tersebut bernilai sekurang-kurangnya sebesar Rp 150 miliar," kata Tessa.
Tessa mengatakan tanah itu disita karena diduga memiliki hubungan dengan kasus korupsi yang sedang disidik KPK. Penyidik, kata dia, juga sudah memasang plang tanda penyitaan di 54 tanah itu sejak 19 Juni 2024.
KPK diketahui tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang digarap oleh PT Hutama Karya. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga merugikan negara belasan miliar rupiah.
Dalam perkara ini, KPK juga sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri. KPK belum mengumumkan lebih detail mengenai siapa tersangka dalam perkara tersebut. Pengumuman akan dilakukan pada tahap penahanan atau penangkapan.
Topik:
Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo Hutama KaryaBerita Sebelumnya
Istana Bantah Arahkan KPK Periksa Hasto
Berita Terkait
![Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera Rugikan Negara Rp 205 M, KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bintang-perbowo.webp)
Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera Rugikan Negara Rp 205 M, KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya
7 September 2025 12:07 WIB

Rugikan Negara Rp205 M, KPK Jebloskan Eks Dirut HK Bintang Perbowo dan Kadiv M Rizal Sutjipto ke Tahanan
6 Agustus 2025 20:19 WIB

KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo dan Eks Kadiv M Rizal Sutjipto, Langsung Ditahan?
6 Agustus 2025 14:08 WIB