Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Juni 2024 18:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas, anggotanya yang terlibat dalam judi daring.

"Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram," kata Listyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

"Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” sambungnya.

Agar tidak ada lagi anggota kepolisian, yang terlibat dalam judi daring atau online, ia mengatakan, seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan.

“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” ujarnya.

Terkait penanganan kasus judi online oleh kepolisian, ia mengatakan hasilnya akan disampaikan kepada publik secara berkala.

Ia juga meminta kepada jajarannya, agar memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik, yang sulit disentuh.

“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (21/6/2024), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional. Komitmen tersebut lewat penegakan hukum, baik bagi masyarakat umum maupun internal Polri.

Dari sisi internal kepolisian, lanjut dia, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR), terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota-anggota Polri, yang melakukan pelanggaran diduga terlibat dalam kegiatan-kegiatan perjudian.

“Arahan-arahan sudah kami berikan kepada jajaran dan para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” ujarnya.

Pengawasan ini, kata dia, akan berlanjut terus menerus sebagai bentuk komitmen Polri.

“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.