PDN Diretas, Jokowi Perintahkan BPKP Audit

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Juni 2024 16:11 WIB
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh  (Foto: ANTARA)
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (Foto: ANTARA)

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN), setelah terjadinya serangan siber ransomware.

"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Namun, Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit, terkait serangan siber ini. Ia hanya menyebut, selama ini memang belum pernah dilakukan audit tata kelola maupun finansial PDN. 

"Belum, kan (baru akan diaudit) karena kasus ini," ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini, terhadap berbagai instansi pemerintahan. Ia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan, sampai keseluruhan proses audit selesai.

"Aku nggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu," jelasnya.

"Secepatnya, the sooner the better (makin cepat makin baik)," sambungnya.

Pada Senin (24/6/2024), pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi sebanyak 211 instansi, yang terdampak insiden serangan siber PDNS 2.

Lalu pada Selasa (25/6/2024), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas insiden PDNS 2.

Namun, pada Rabu (26/6), tercatat sudah ada sebanyak 44 instansi yang siap untuk melakukan pemulihan data, sementara sisanya masih dalam proses. Dari semua itu, lima instansi telah melayani kembali masyarakat setelah melakukan migrasi data.