Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang Sempat Tertunda Digelar Hari Ini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Juli 2024 1 hari yang lalu
Pegi Setiawan saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024) (Foto: Dok MI)
Pegi Setiawan saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024) (Foto: Dok MI)

Bandung, MI - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang sempat ditunda karena tidak hadirnya pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di Pengadilan Negeri Bandung akan digelar pada hari ini, Senin (1/7/2024). Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus Vina dan Eky.

Polda Jabar akan menghadiri gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung. Adapun Polda Jabar disorot oleh publik karena tiba-tiba mangkir tanpa pemberitahuan saat sidang praperadilan pertama kali pada Senin (23/6/2024) silam. 

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, tidak memedulikan kesiapan Polda Jawa Barat itu.Sebab, hadir ataupun tidak, sidang akan tetap berjalan.

"Polda Jabar mau hadir atau tidak juga tidak apa-apa, setelah kemarin tidak hadir hakim berhak untuk memanggil yang kedua kalinya, jadi kalau tanggal 1 sudah dipanggil dengan patut masih tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut, tapi Polda Jabar sudah tidak menggunakan hak nya lagi untuk membela diri," ujar Muchtar, Sabtu (29/6/2024).

Sebelumnya hakim tunggal Eman Sulaiman yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan berjanji jika pihak Polda Jabar kembali tidak hadir akan tetap menggelar sidang tersebut.