Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang Sempat Tertunda Digelar Hari Ini


Bandung, MI - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang sempat ditunda karena tidak hadirnya pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di Pengadilan Negeri Bandung akan digelar pada hari ini, Senin (1/7/2024). Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus Vina dan Eky.
Polda Jabar akan menghadiri gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung. Adapun Polda Jabar disorot oleh publik karena tiba-tiba mangkir tanpa pemberitahuan saat sidang praperadilan pertama kali pada Senin (23/6/2024) silam.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, tidak memedulikan kesiapan Polda Jawa Barat itu.Sebab, hadir ataupun tidak, sidang akan tetap berjalan.
"Polda Jabar mau hadir atau tidak juga tidak apa-apa, setelah kemarin tidak hadir hakim berhak untuk memanggil yang kedua kalinya, jadi kalau tanggal 1 sudah dipanggil dengan patut masih tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut, tapi Polda Jabar sudah tidak menggunakan hak nya lagi untuk membela diri," ujar Muchtar, Sabtu (29/6/2024).
Sebelumnya hakim tunggal Eman Sulaiman yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan berjanji jika pihak Polda Jabar kembali tidak hadir akan tetap menggelar sidang tersebut.
Topik:
Pegi Setiawan Polda Jabar PraperadilanBerita Sebelumnya
Kemenkumham DIY: Waspadai Modus Perdagangan Orang
Berita Terkait

Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa yang Sempat Diamankan dalam Aksi Unras Anarkis
6 September 2025 11:42 WIB

Kompolnas Desak Polda Jabar Beri Kejelasan Hukum Kasus Kericuhan Pernikahan Anak KDM
26 Agustus 2025 18:58 WIB

Aksi Heroik Personel Ditlantas Polda Jabar Berhasil Selamatkan Seorang Lansia di Jalan Tol Cisumdawu
5 Agustus 2025 15:15 WIB