Citra KPK Hancur, Fraksi PDIP Sebut Masyarakat "Gak Butuh KPK Karena Tak Berguna"

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 1 Juli 2024 1 hari yang lalu
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi, menyesalkan atas terjadinya tren penurunan citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masyarakat. 

Hal itu disampaikan Johan dalam rapat kerja Komisi III dengan Ketua KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). 

Menurutnya perkembangan yang terjadi belakangan ini kepada KPK telah membuat lembaga anti rasuah itu tak lagi mendapatkan kepercayaan tinggi dari publik. 

"Pak Ketua KPK, beberapa waktu lalu saya dapat kiriman dari Brebes yang ini cukup mengagetkan saya, bagiamana masyarakat itu sangat kritis dan juga mengkritisi secara keras ketika KPK melakukan sosialisasi," ungkapnya. 

Bahkan kata Johan, banyak masyarakat sekarang yang menilai KPK tak lagi berguna seperti dulu, seperti lembaga yang telah kehilangan rohnya. 

"Di mana masyarakat itu keras banget, "Tidak ada gunanya KPK sekarang melakukan pendidikan anti korupsi". Ini kata masyarakat Pak, bukan kata saya," ucap Johan. 

"Gak ada gunanya lagi KPK memberikan pendidikan melalui sosialisasi kepada publik," lanjut Johan meniru pernyataan masyarakat yang disampaikan kepadanya. 

Kata Johan, banyak tingkah laku pimpinan KPK sekarang yang membuat masyarakat kecewa dan tak lagi percaya. 

"Karena ini versi masyarakat apa yang dilakukan oleh insan KPK itu ada yang tidak bisa dicontoh oleh masyarakat," ujarnya. 

Johan yang tak lagi terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 itu mengaku akan mengungkapkan semua hal yang diketahuinya soal penilaian masyarakat ke KPK saat ini. 

"Ini rapat kerja terakhir saya dengan KPK , jadi saya ingin mengungkapkan apa yang selama ini belakangan terjadi di KPK," bebernya 

Ia pun menanyakan soal Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung (MA) setelah dirinya diduga melakukan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. 

Kata Johan, jika memang ada permasalahan yang terjadi di internal KPK dengan Dewas KPK, lebih baik disampaikan hak itu kepada Komisi III DPR agar sama-sama dicarikan jalan keluarnya. 

"Saya yakin anggota komisi III akan melakukan hal-hal yang bertujuan untuk memperkuat KPK dan mengembalikan KPK seperti zaman dulu yang setiap survei dilakukan itu selalu menempati urutan teratas," ujarnya. 

Apalagi kata Johan saat ini, citra KPK berdasarkan survei kepuasan publik yang dihimpun oleh Litbang Kompas beberapa waktu lalu, KPK mengalami kemunduran dengan seiring terjadinya beberapa kasus yang terjadi di internal KPK. 

"Terakhir ada survei dari media yang kemudian menempatkan KPK urutan ke 8 jauh di bawah Polri, kemudian Kejaksaan, bahkan DPR pun lebih baik dibanding KPK. Ini survei yaa, ini yang ada di persepsi publik," demikian Johan. 

Diketahui, hasil jejak pendapat Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024 menunjukkan bahwa KPK adalah lembaga dengan citra positif paling rendah dengan mendapat sebanyak 56,1 persen.

Sedangkan, sebanyak 33,4 persen menyatakan buruk dan 10,5 persen mengaku tidak tahu. Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga dengan citra positif tertinggi berdasarkan survei tersebut, dengan 89,8 persen dan 2,9 persen yang menyatakan buruk dan 7,3 persen tidak tahu.