Besok Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Terbuka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 Juli 2024 15:27 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. MI]
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan dugaan asusila, yang dilakukan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN, pada Rabu (3/7/2024).

Sidang yang digelar terbuka itu, dijadwalkan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

"Benar terbuka, sidang pembaca putusan Rabu 3 Juli," kata ketua DKPP Heddy Lugito, Selasa (2/7/2024).
  
Untuk diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah dilaporkan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dkk. Perkara tercatat dengan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024
 
Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu, yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. 

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Hasyim.