Besok Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Terbuka

![Hasyim Asy'ari Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasyim-asyari-2.webp)
Jakarta, MI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan dugaan asusila, yang dilakukan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN, pada Rabu (3/7/2024).
Sidang yang digelar terbuka itu, dijadwalkan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
"Benar terbuka, sidang pembaca putusan Rabu 3 Juli," kata ketua DKPP Heddy Lugito, Selasa (2/7/2024).
Untuk diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah dilaporkan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dkk. Perkara tercatat dengan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024
Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu, yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Hasyim.
Topik:
Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari DKPPBerita Selanjutnya
Ketua DPR Buka Suara Soal Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Terkait

Prabowo dan DPR Didesak Rekomendasikan DKPP Berhentikan Komisioner KPU, Acap Kali Bikin Keputusan Kontroversial
22 September 2025 13:40 WIB

HUT ke-13 DKPP: 5.832 Pengaduan Masuk, 52% Penyelenggara Direhabilitasi
12 Juni 2025 20:48 WIB

DPR Pastikan Anggaran PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah, KPU Wajib Jalankan Putusan MK
10 Maret 2025 16:08 WIB