Pendaftar Capim KPK dari Perempuan Masih Minim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Juli 2024 12:40 WIB
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, jika pendaftar dari kalangan perempuan sangat minim.

Anggota Pansel KPK, Rezki Sri Wibowo mengatakan, pendaftar calon pimpinan lembaga antirasuah hingga saat ini, sangat minim atau hanya satu orang dari 79 orang yang telah mendaftar.

"Kami sangat menyayangkan karena pendaftar dari kaum perempuan ini masih sangat kurang. Padahal aktivis perempuan tidak sedikit di Indonesia,"  kata Rezki, Kamis (11/7/2024).

Rezki Sri menyebut, Indonesia tidak kekurangan aktivis perempuan yang punya latar belakang dan visi pemberantasan korupsi, yang baik untuk kemajuan bangsa.

Karena itu, pihaknya mendorong para aktivis ataupun pegiat antikorupsi dari kalangan perempuan, untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan dan membangun kualitas penegakan hukum, yang lebih baik lagi.

Sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Artinya masa pendaftaran hanya tinggal 4 hari lagi.

Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK, yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.

Topik:

KPK Capim KPK