Suami Penyanyi BCL Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Juli 2024 11:32 WIB
Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), dan suaminya Tiko Waryawardhana [Foto: Instagram]
Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), dan suaminya Tiko Waryawardhana [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Kepolisian memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, ​​​sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai​​​​​​ kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar, Kamis (11/7/2024).
 
"Sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
 
Tiko hadir perdana sebagai saksi, dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. 

"Sekarang sesuai panggilan saksi," ujarnya.
 
Hingga pukul 10.45 WIB, kedatangan Tiko tidak diketahui oleh awak media di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan, memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), ​​​​​Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
 
"Untuk esok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Rabu (10/7/2024).
  
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar, yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.
 
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan, yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.
 
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW, atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022, dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
 
Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021, yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan, yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.