Sering Mangkir Pemeriksaan Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK akan Jemput Paska Bos PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Robert Nitiyudo Wachjo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juli 2024 22:46 WIB
Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Ist)
Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Sering mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, bos PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Robert Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert bakal dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, Robert sudah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Robert dipanggil KPK pada 6 Juni 2024, dan 3 Juli 2024. Namun, dia tak hadir dalam dua penjadwalan pemeriksaan itu.

"Karena aturan di KPK bagi saksi yang berulang kali tidak bisa hadir tanpa pemberikan alasan yang patut dan wajar. Maka penyidik berwenang untuk melakukan penjemputan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatam, Jumat (12/7/2024).

Adapun Robert sudah diberi kesempatan menyambangi KPK untuk diperiksa sebelum dijemput paksa. 

Opsi itu bisa diambil dengan cara menghubungi penyidik yang menyertakan nomor ponselnya di surat panggilan dan membuat jadwal sendiri.

"Kami tetap mengimbau saksi kooperatif untuk hadir," tegas Tessa.

 Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. 

Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

"Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.