Tak Daftar Capim, Alexander Marwata: Capek Urusi KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Juli 2024 14 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Alexander Marwata

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku, tidak akan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Pasalnya, ia telah dua kali menjadi pimpinan dan yang bisa ia daftar adalah calon Dewas KPK.

Dia bahkan mengaku Lelah, menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

“Sangat (capek). Saya mau pensiun setelah di KPK," kata Alex kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Alex pun menyinggung persoalan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, perlu didukung political will, agar pemberantasan korupsi sesuai dengan yang diharapkan.

“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri,” ujarnya.

Alex menjelaskan bahwa KPK, seharusnya menjadi supervisi untuk semua penanganan perkara korupsi, meski penyidikannya dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan. 

"Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," tandasnya.