KPK Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Semarang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Juli 2024 3 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Penyidik KPK kembali menggeledah kompleks Balai Kota Semarang. Kantor Dinsos hingga Bappeda digeledah, Kamis (18/7/2024).

Penyidik KPK membawa tiga koper besar memasuki gedung Balkot Semarang. Penyidik langsung masuk ke kantor Dinsos Kota Semarang.

Setelahnya, penyidik menuju gedung Moch Ihsan lantai 8. Sejumlah orang dimasukkan ke ruang komisi oleh petugas KPK.

Pelanjutnya penyidik KPK turun ke lantai 7 tepatnya kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Sejumlah ruangan yang diperiksa yakni Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Dalevbangda, ruang Sekretaris Bappeda, Ruang Bidang Perencanaan Pemsosbud, dan ruang Kepala Bappeda.

Sebagai informasi, ini merupakan hari kedua KPK melakukan penggeledahan. KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Ada empat orang yang saat ini telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).