KPK Bawa Plt Kadis LH Semarang Diah Suparningtias, Ada Apa Nih?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juli 2024 2 jam yang lalu
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Semarang, Diah Suparningtias, dibawa petugas KPK (Foto: Dok Ist)
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Semarang, Diah Suparningtias, dibawa petugas KPK (Foto: Dok Ist)

Semarang, MI - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Semarang Diah Suparningtias usai melakukan rangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).

KPK dalam 2 hari ini memang menggeledah kantor-kantor dinas Pemkot Semarang, juga memeriksa para kepala dinas dan ASN-nya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Irwansyah; Kepala Diskominfo, Sunarto; Kepala Disperkim, Yudi Wibowo; Kepala Dinsos, Heroe Soekendar; Kepala BKPP, Joko Hartono; dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Diah Suparningtias.

Usai melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang hingga Kamis sore tadi, penyidik KPK membawa 3 koper besar dan 2 kardus.

Adapun penggeledahan itu berkaitan dengan kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut. Ada tiga kasus korupsi di Pemkot Semarang sedang diusut penyidik KPK. Tiga kasus itu mulai dari proyek pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

Di lain sisi, KPK dikabarkan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang membuat sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang serta rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, turut digeledah KPK pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Kendati demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama empat tersangka tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardikha Sugiarto, menegaskan kalau lembaga antirasuah itu belum merilis secara resmi nama-nama tersangka. Walaupun KPK sudah mengantongi empat tersangka. Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari sektor swasta.

"KPK tidak pernah secara resmi merilis nama atau inisial tersangka perkara Semarang,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024) malam. (ar)