LHKPN Alex Denni Buronan 11 Tahun yang Duduki Jabatan Mentereng BUMN

![Alex Denni mengenakan rompi tahanan kejaksaan Mantan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-mengenakan-rompi-tahanan-kejaksaan-1.webp)
Jakarta, MI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah menangkap mantan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, Jumat (19/7/2024).
Pada 2013 Alex Denni tercatat sebagai terpidana atas kasus korupsi proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau distinct job manual (DJM) PT Telkom tahun anggaran 2003, namun eksekusinya baru diproses tahun ini.
Mirisnya, Denni selama 11 tahun buron sempat menjabat Direktur Sumber Daya Manusia dan Tranformasi (Human Capital & Transformation) PT Jasa Marga (Persero) Tbk., September 2018 - Maret 2020.
Status terpidana yang menjerat Alex Denni bermula, dari sidang kasus korupsi proyek tersebut di PN Bandung pada 2006 silam. Saat itu, Alex Denni bersama Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah selaku Direktur SDM & Niskung serta Asisten Kebijakan SDM pada Direktorat SDM Niskung PT Telkom dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut.
Proyek PT Telkom pada tahun tersebut sepakat dianggarkan senilai Rp 5,7 miliar. PT Telkom melalui Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah, menunjuk perusahaan Alex Denni, Parardhya Mitra Karti sebagai konsultan analisa jabatan atau distinct job manual (DJM) tersebut.
Tapi berdasarkan hasil penelusuran, kejaksaan mengendus adanya kongkalikong dalam proyek itu. Bahkan dari hasil penghitungan, proyek ini telah membuat kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar.
Harta Kekayaan Alex Denni
Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com dari LHKPN milik Alex Denni, pada Selasa (23/7/2024), total Harta Kekayaan Rp 20,6 miliar atau lebih tepatnya Rp 20.602.494.774. Kekayaan itu ia laporkan pada 31 Maret 2022 pada saat awal menjabat.
Dalam laporan itu, Alex Denni memiliki 11 aset tanah dan bangunan, senilai Rp 18.538.607.500, masing-masing berada di wilayah Bogor, Depok dan Jakarta Selatan.
Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai Rp 1.497.892.500.
Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp 334.210.000. Sementara untuk surat berharga Rp 161.940.000. Aset berupa kas dan setara kas Rp 2.623.247.888.
Denni tercatat memiliki hutang Rp 2.553.403.114.
Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Alex Denni yang tercatat dalam LHKPN memiliki total kekayaan senilai Rp 20.602.494.774 (Rp 20,6 miliar).
Topik:
LHKPN Alex Denni Alex Denni Korupsi Telkom PN BandungBerita Terkait

DPR Sebut Putusan Perkara Alex Denni Janggal! Hakimnya Meninggal kok Bisa Tanda Tangan?
4 Maret 2025 05:07 WIB

KPK Tahan Mantan Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Roberto Pangasian Lumban Gaol dan Pegawai PT PNB Afrian Jafar, Ini Kasusnya
10 Januari 2025 23:19 WIB

Dua Bersaudara Terdakwa Kasus Dago Elos Divonis 3,5 Tahun Penjara
14 Oktober 2024 15:42 WIB

Dalami RKAP PT Telkom, KPK Periksa Eks SPV Financial Planning and Analysis Telkom Edi Witjara
7 September 2024 00:41 WIB