Dugaan Iptu Rudiana Aniaya Terpidana Kasus Vina Naik Penyelidikan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juli 2024 2 jam yang lalu
Iptu Rudiana, ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky (Foto: Istimewa)
Iptu Rudiana, ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pengacara enam keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon pada 2016 silam, Jutek Bongso menyebut laporan kliennya terkait melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana atas dugaan penganiayaan mulai diusut Bareskrim Polri.

Jutek mengatakan pihaknya diundang penyidik Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara awal terkait laporan terhadap Rudiana pada Selasa (30/7/2024).

"Jadi itu adalah yang kami lakukan, gelar sudah selesai awal. Jadi artinya yang kami laporkan kepada Bapak Rudiana saat ini sudah naik dalam tahap penyelidikan," kata Jutek di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Laporan terhadap saksi kasus pembunuhan Vina, yakni Aep dan Dede terkait keterangan palsu juga mulai diusut Bareskrim. Sejumlah saksi-saksi disebutnya mulai diperiksa penyidik.

"Tapi kasus ini karena menyangkut kepada 7 terpidana yang sudah dihukum seumur hidup, yang masih mendekam, tentu kami sebagai penegak hukum, pengacara tentu akan sekuat tenaga untuk membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," tukasnya.

Sebelumnya, keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. Iptu Rudiana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 442 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, Pasal 333 ayat 1 KUHP, Pasal 335 ayat 2 KUHP, Pasal 242 ayat 2 KUHP.

"(Laporan terhadap Rudiana ini) dugaannya (dia) memberikan keterangan tidak benar, palsu, dan juga penganiayaan. Kemudian memberikan surat palsu dan lainnya, jadi kira-kira itulah," kata Jutek Bongso di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7).

Pengacara lainnya, Roely Panggabean menyebut Rudiana diduga menganiaya terpidana kasus pembunuhan Vina dengan memukul dan menginjaknya.

"Dari mulai diinjak-injak, kemudian pemukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya, dan lain sebagainya," ujarnya.

"Ya tadi juga ada yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala kan, kan ini hal-hal yang sebetulnya sudah di luar kemanusiaan," imbuhnya.

Klarifikasi Iptu Rudiana
Iptu Rudiana mengklarifikasi soal kehadiran Dede yang sebut bahwa dirinya telah merekayasa kasus Vina Cirebon. Dede sendiri adalah salah satu saksi yang berada di satu tempat kerja bersama Aep mengaku telah diatur oleh Iptu Rudiana untuk mengakui jika dirinya melihat pengejaran oleh segerombolan orang.

Kemudian setelah diarahkan oleh Iptu Rudiana dan Aep, Dede memberikan keterangannya untuk menjalani penyidikan oleh Polresta Cirebon. Tetapi, Iptu Rudiana menepis hal itu dengan mengatakan bahwa dirinya tidak mengenali Aep dan Dede. "Saya tidak kenal (Aep dan Dede)," kata Iptu Rudiana dalam sebuah wawancara.

Memang dirinya bertemu dengan Aep dan Dede, tapi hanya saat peristiwa itu terjadi delapan tahun silam. Terkait dengan tudingan yang dilakukan oleh Dede kepada dirinya, Iptu Rudiana akan menyerahkan kepada penyidik dan kuasa hukumnya.

Selain tuduhan soal skenario yang diarahkan oleh Dede pada dirinya, Iptu Rudiana pun dikatakan telah melakukan penganiayaan kepada para terpidana.

Iptu Rudiana langsung membantah hal tersebut, karena dirinya tidak mengetahui dan menyerahkan kepada penyidik. "Saya katakan satu saja, tidak benar apa dan bagaimana penyidik lebih tahu yang benar," sambungnya.

Dengan segala pemberitaan yang dituduhkan kepadanya, Iptu Rudiana merasa terganggu karena ia juga telah kehilangan anaknya delapan tahun lalu.

Dirinya yang telah difitnah, saat ini tengah mencari keadilan bersama kuasa hukumnya untuk pihak yang telah menggiring opini tidak benar di media sosial. Apalagi ada rumor yang mengatakan jika Eky masih hidup dan yang menjadi korban itu bukanlan anaknya. 

Iptu Rudiana mengakui bahwa dirinya yang melihat langsung jenazahnya di RS Gunung Djati.