Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 Agustus 2024 19:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Divisi Jaringan Bank Banten, Dida Herdiyana terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero), Kamis (1/8/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa, pemeriksaan itu dilakukan di Polrestabes Bandung. "Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Bandung," kata Tessa. 

Selain Dida Herdiyana, penyidik KPK juga memeriksa mantan Dirut Bank Banten tahun 2020, Fahmi Bagus Mahesa. KPK juga pada Kamis (25/7/2024) lalu, memeriksa Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum Bank Banten Irfan Ardinal.

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa kedua saksi dimaksud. Namun setiap saksi yang diperiksa, diduga mengetahui atau mengalami peristiwa tindak pidana.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dua kasus korupsi terkait PT Jasindo. Kasus pertama berkaitan dengan pembayaran komisi oleh PT Jasindo tahun 2017-2020 yang merugikan negara Rp36 miliar.

Sementara kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tahun 2015 sampai 2020. KPK menyebut terjadi kerugian negaranya mencapai Rp9 miliar.

Meski begitu, KPK belum merinci soal identitas tersangka maupun modus yang terjadi dalam kasus ini. Identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Topik:

kpk bank-banten jasindo korupsi-asuransi-jasindo