Didemo dan Dilaporkan ke Mabes Polri atas Kritik Penanganan Kasus Timah, Alvin Lim Tidak Gentar Malah Minta Didemo Seminggu Sekali

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Alvin Lim (Foto: Dok MI)
Alvin Lim (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI -  Kantor hukum,  LQ Indonesia Lawfirm digeruduk 200an massa dari Barisan Anak Kolong ( Barak) di kantor Citra Tower Kemayoran yang sudah tutup. 

Demo kedua diadakan di Mabes Polri di mana massa dari KBPP putra putri Polri, juga mengadukan Alvin Lim ke Mabes Polri atas kritik yang diberikan Alvin Lim atas kasus Timah  Rp270 triliun yang dianggap tidak maksimal, Alvin Lim menyebut ada oknum petinggi Polri dan Kejaksaan yang memback up sehingga tidak tersentuh. 

"Sosok RBT sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung namun kenapa tidak ada tindak lanjut. RBT ini diduga boss Harvey Muis dan Helena Lim yang dikenal punya kenalan jenderal," kat Alvin dikutip Minggu (4/8/2024).

Menanggapi aksi Demo, Alvin Lim dengan santai menjawab, Terima kasih kepada para pendemo, terima kasih kepada  mereka yang sudah  mengluarkan uang untuk operasional demo dan bayar media dalam aksi ini.

"Boleh dong diadakan lebih sering, seminggu sekali gitu, sehingga lebih bermakna dan makin viral di Media Sosial," ujar Advokat Alvin Lim yang dikenal kritis berbicara di mimbar. 

Alvin Lim juga berkata akan terus berjuang dan mengkritik oknum aparat penegak hukum yang dianggap tidak benar.

"Saya tidak akan meminta maaf atas kritik saya terhadap oknum Polri-Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Bela negara dan melawan oknum adalah perjuangan saya. Mau berapa banyak demo, massa bayaran maupun Laporan Polisi. Saya tidak gentar sedikitpun. Tidak akan mundur dan akan makin vokal dan lantang meneriakkan kebenaran apapun risikonya," kata Alvin. 

Sementara itu, gabungan massa aksi FKPPI dan KBPP Polri menggelar aksi damai di depan Mabes Polri dengan grand issue menangkap Alvin Lim karena telah mencemar nama baik Institusi Kepolisian RI dan Kejagung RI, Kamis (1/8/2024).

Dalam pernyataan Alvin Lim yang menyebutkan bahwa ada  keterlibatan oknum Polri dan Kejagung dalam menghalang-halangi juga sengaja menutupi beberapa nama yang terindikasi kuat terlibat menikmati serta meraup keuntungan dari kasus PT. Timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Koordinator lapangan, Sanusi, dalam orasinya menyebutkan bahwa upaya Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut sangat maksimal. 

“Tegas, dan sangat transparansi. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan sampai pada penetapan tersangka. Sehingga melahirkan satu pelaku utama yakni Harvey Moeis,” ujar Sanusi.

Sanusi berpendapat bahwa fitnah serta tuduhan yang tidak berdasar yang di gaungkan oleh Alvin Lim bukan saja membuat kegaduhan ditengah masyarakat Indonesia, tetapi juga sangat melukai hati mereka sebagai anak cucu daripada TNI-Polri.

“Bagaimana tidak, Alvin Lim dalam sepak terjangnya sebagai seorang penegak hukum yang dalam hal ini adalah advokat sudah beberapa kali membuat pernyataan-pernyataan kontroversi sehingga ia berakhir di dalam jeruji besi,” ucapnya.