35 Wanita Cantik yang "Service" Abdul Gani Kasuba: Dokter Spesialis, Pramugari hingga Pegawai Bank!
Jakarta, MI - Setidaknya ada 35 wanita cantik yang pernah dan acap kali menerima uang "cuma-cuma" dari bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang terjerat kasus dugaan korupsi di Pemprov Maluku Utara.
Bikin geleng-geleng, mantan orang nomor satu selama 2 periode di Maluku Utara itu disebut menghabiskan uang sejumlah Rp 3 miliar untuk memesan wanita.
Hal itu sebagaimana terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (18/7/2024) lalu.
Keterangan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eliya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim yang berstatus mantan ajudan dari Abdul Gani.
Dari 35 nama-nama wanita tersebut ada yang merupakan seorang pegawai bank, mahasiswi, pramugari, dokter spesial hingga Puteri Indonesia Maluku Utara 2022.
Berikut daftar nama 35 wanita yang "service" Abdul Gani Kasuba:
1. Tika Mutiara Pertiwi
2. Suryani Abubakar
3. Kamaria Yesika
4. Kesukami Siraju
5. Ukira Japati
6. Yolviani Juliandra
7. Eliya Gabrina Bachmid
8. Olka Andriani
9. Cahya Witiarti
10. Nia Aditya Sugrahman
11. Nurmaning Abubakar
12. Radina Mawar Trimanti
13. Rahmawati
14. Gusti Chairunnysa Kusumayuda
15. Apriyanti Stela Sihayat
16. Susi Karyanti
17. Desi
18. Siti Aisya
19. Sabrina Natikolo
20. Wita Widya Ningsi
21. Cubsara Nabila
22. Wiwin Nurlinda Tan
23. Nokia Saraspati
24. Risa Susi Rahayu
25. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
26. Ofairan Fadlauhub
27. Epi Sidarti
28. Yorfani Yolanda Lia
29. Siti Lumaja
30. Mutia Halima Kusaida
31. Putri Nurul Yuliyani
32. Badaria Hj Faid
33. Yasinta Candi Tianigro
34. Nita Amelia
35. Nendia Heltina Sulaiman.
Fakta persidangan
Bawa perempuan untuk pelancar proyek
Eliya mengungkapkan, hubungannya dengan Abdul Gani terkait proyek Pemprov Maluku Utara yang dimainkan bersama. Ia mengungkapkan fakta bahwa Abdul Gani kerap bermain wanita, yang melibatkan Eliya sebagai penyuplai.
Ia mengaku, kerap membawa wanita atas dasar permintaan Abdul Gani. Hal itu diharapkan agar pencairan proyek yang dimainkan bersama Abdul Gani berjalan lancar.
“Saya bawa perempuan-perempuan tersebut ke Om Haji (panggilan Eliya ke Abdul Gani) agar supaya memudahkan pencairan proyek,” kata Eliya.
Abdul Gani dikamar bersama Wanita 2-3 Jam
Eliya mengaku, dirinya mengantar wanita pesanan ke hotel tempat Abdul Gani berada, seperti di Jakarta dan Ternate. Setelah diantar, Eliya pun bertugas menunggu cewek tersebut menunaikan tugas dari Abul Gani yang berkisar antara 1 hingga 2 jam. Usai tuntas, Eliya kembali bertugas mengantarkan cewek panggilan tersebut pulang.
“Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” kata Eliya.
Habiskan uang Rp 3 miliar untuk sewa wanita
Eliya menyebut Abdul Gani sering menyewa perempuan. Taksirannya mencapai puluhan dengan nominal Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per sekali kencan.
“Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai Rp 50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp 10 juta dan seterusnya sampai Rp 50 juta,” jelas Eliya.
Eliya menyebut, total dana yang digelontorkan untuk membayar nafsu Abdul Gani mencapai Rp 3 miliar.
Uang itu berasal dari tiga rekening pribadinya yang sengaja dibuka atas permintaan Abdul Gani.
Sebab, sejatinya dana tersebut bersumber dari Abdul Gani yang proses transfernya disamarkan melalui ajudannya, selain Ramadhan Ibrahim ada juga yang bernama Deden.
Namun, Eliya mengaku hanya sekali bertemu Ramadhan Ibrahim pasca mengantarkan cewek yang dipesan Abdul Gani.
Kode khusus pengantaran wanita untuk Abdul Gani
Eliya mengakui, ada dua kode khusus yang biasa digunakan saat hendak mengirim pesanan perempuan ke Abdul Gani. Pertama, ‘Ayu’ dan kedua ‘Cinta’.
Jika sudah direspons, Eliya langsung menuju titik yang diberikan Abdul Gani. Bahkan ada pada satu hari, permintaan Abdul Gani untuk dibawakan cewek oleh Eliya mencapai tiga kali.
Dalam kasusnya, Abdul Gani Kasuba didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan penerimaan suap senilai Rp 5 Miliar dan USD 60 ribu disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD30 ribu.
Abdul Gani Kasuba didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b; dan kedua, Pasal 11 juncto Pasal 18; ketiga, Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. (an)
Kesiapan Pencairan DAK Dikbud Pekan Depan: Dukungan DPRD Menjamin Proses?
3 Agustus 2024 15:07 WIB
Ketidakdisiplinan ASN di Pemprov Malut, Masalah Sistem atau Manusia?
3 Agustus 2024 12:59 WIB