Alasan Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior di KPK
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 Jaksa senior yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (5/8/2024)
Harli mengklaim hal tersebut merupakan program penyegaran yang biasa dilakukan oleh Kejaksaan kepada jaksa yang sudah bertugas sekitar 10-12 tahun di KPK.
“Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas,” tegas Harli.
Selanjutnya, kata Harli, Kejaksaan akan kembali mengirimkan jaksa-jaksa lainnya ke KPK yang ditugaskan untuk mengganti 10 jaksa yang ditarik tersebut.
“Ya [kirim kembali jaksa baru], Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” kata Harli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pernah menyebut bahwa terdapat minimnya koordinasi antara lembaga penegak hukum, di antaranya adalah KPK dengan Kejagung.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi antara KPK bersama Komisi III DPR RI. “Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Mungkin juga dengan kepolisian,” kata Alex kala itu.
Bantah klaim yang disampaikan pimpinan KPK tersebut, Kejagung melalui Kapuspenkum, Harli mengatakan bahwa selama ini koordinasi antara KPK dengan Kejagung berjalan dengan baik.
“Kejaksaan selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, khususnya di daerah-daerah.” kata Harli.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Penuhi Panggilan KPK, Anggota DPR Herman Hery Dicecar soal Korupsi Bansos Presiden
2 jam yang lalu
Produksi dan Ekspor Sawit Anjlok, Apa Kabar Korupsi BPDPKS yang Diusut Kejagung?
2 jam yang lalu
Korupsi Jasindo Seret Eks Petinggi Bank Banten hingga PT Pelni, Sudah Ada Tersangka!
4 jam yang lalu
Tak Taat Bayar Pajak! KPK Endus Kebocoran Pendapatan Daerah dari Kapal Wisata serta Hotel di Labuan Bajo
5 jam yang lalu
Aleg PKS Minta KPK Usut Tambang 'Blok Medan' Putri Jokowi Kahiyang Ayu-Bobby Nasution
6 jam yang lalu