KPK Periksa Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim, Kasus Apa?
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kalimantan Barat Alexius Akim berkaitan kasus buron anggota DPR Fraksi PDIP Harun Masiku, Senin (5/8/2024).
“Betul, Saudara AA hadir hari ini dan dimintakan keterangannya sebagai saksi di perkara pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan terpidana dalam kasus tersebut yaitu eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Minggu (29/7/2024).
Lembaga antirasuah membuka penyelidikan terkait dengan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait dengan pencarian buron HM.
Pada kasus tersebut, KPK telah melakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan pada kasus tersebut. Diantaranya adalah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa selain Kusnadi, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. "Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," kata Tessa.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Penuhi Panggilan KPK, Anggota DPR Herman Hery Dicecar soal Korupsi Bansos Presiden
7 jam yang lalu
Korupsi Jasindo Seret Eks Petinggi Bank Banten hingga PT Pelni, Sudah Ada Tersangka!
9 jam yang lalu
Tak Taat Bayar Pajak! KPK Endus Kebocoran Pendapatan Daerah dari Kapal Wisata serta Hotel di Labuan Bajo
10 jam yang lalu
Aleg PKS Minta KPK Usut Tambang 'Blok Medan' Putri Jokowi Kahiyang Ayu-Bobby Nasution
11 jam yang lalu