Polri Usut Dugaan Penyebaran Berita Hoaks Benny Rhamdani soal Bos Judi Online Inisial T
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dirtipidum-bareskrim-polri-brigjen-djuhandani-rahardjo-puro.webp)
Jakarta, MI - Polri mengusut dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti, analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Djuhandani menyebut pihaknya tidak menemukan bukti sosok T, pengendali judi online di Kamboja yang diungkap Benny. Walau sudah memeriksa Benny dua kali.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” katanya.
Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama Senin, 29 Juli 2024 lalu, Benny diberikan sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan dengan 23 pertanyaan itu, Benny tidak mengungkap sosok T.
Oleh karenanya, pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini Senin, 5 Agustus 2024. Malah, dalam pemeriksaan lanjutan ini Benny disebut meralat sumber informasi terkait T.
Pada pemeriksaan pertama, disebut informannya adalah pekerja migran di Kamboja. Namun, pada pemeriksaan kedua sumbernya disebut Ketua BP2MI Serang, Banten.
"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," beber Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, selama dua kali pemeriksaan, Benny tidak bisa menjelaskan sosok T tersebut.
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” pungkas Djuhandani.
Seperti diketahui, Benny Rhamdani baru-baru ini bikin geger lewat pernyataannya, pengendali bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online di Kamboja, adalah seseorang yang ia sebut kebal hukum, dengan inisial T.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Bikin Gaduh dan Bohong soal Bos Judol Inisial T, Pengamat: Benny Rhamdani Bisa Diproses Hukum Benny Rhamdani (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Bikin Gaduh dan Bohong soal Bos Judol Inisial T, Pengamat: Benny Rhamdani Bisa Diproses Hukum
2 jam yang lalu
![Kecanduan Main Judol, Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol kios Sembako Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikole, Resor Sukabumi Kota dan pelaku pembobolan kios sembako. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-pelaku-judi-slot.webp)
Kecanduan Main Judol, Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol kios Sembako
3 Agustus 2024 23:40 WIB
![Duh!!! Uang Judi Online ke Luar Negeri Tembus Rp1.133 Triliun, Bosnya Belum Terungkap Ilustrasi - Judi Online (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-6.webp)
Duh!!! Uang Judi Online ke Luar Negeri Tembus Rp1.133 Triliun, Bosnya Belum Terungkap
3 Agustus 2024 19:40 WIB
![Pegawai Terjangkit Judi Online dan Pungli, Azmi Syahputra: Sekjen KPK Abai dan Lalai! Pengamat hukum pidana, Azmi Syahputra, menduga hal itu untuk mencari peluang keuntungan pribadi yang bertentangan dengan kewajibannya yang sifatnya melawan hukum.(Foto: Dok MI/Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/azmi-syahputra-4.webp)
Pegawai Terjangkit Judi Online dan Pungli, Azmi Syahputra: Sekjen KPK Abai dan Lalai!
2 Agustus 2024 13:25 WIB
![Kepala BP2MI Benny Rhamdani Mangkir, Sosok T Judi Online Hanya Omon-omon? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-ramdhani.webp)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Mangkir, Sosok T Judi Online Hanya Omon-omon?
1 Agustus 2024 12:05 WIB