Kerap Mangkir Pemeriksaan, Polisi Ancam Jemput Paksa Suami BCL Tiko Aryawardhana

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Artis Bunga Citra Lestari (BCL), dan Tiko Aryawardhana [Foto: Instagram/@itsmebcl]
Artis Bunga Citra Lestari (BCL), dan Tiko Aryawardhana [Foto: Instagram/@itsmebcl]

Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan mengancam menjemput paksa suami artis Bunga Citra Lestari (BLC), Tiko Aryawardhana jika tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar, yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Tiko Aryawardhana sudah dua kali dipanggil, untuk diperiksa tapi tidak hadir. Bila panggilan ketiga masih mangkir, polisi akan menjemput paksa Tiko.

"Jadi, kalau memang tidak ada kabar dari undangan yang kita berikan atau surat panggilan yang kita berikan, tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (6/8/2024).

Menurut Nurma, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, Nurma tidak membeberkan tanggal pemeriksaan Tiko. 

Sebelumnya Tiko tak menghadiri pemeriksaan, pada 24 Juli dan 31 Juli 2024 2024.

"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi pada saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Untuk tanggalnya, hari, ada di penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Kasus ini berawal dari investasi buka restoran, saat Tiko dan Arina masih suami istri.

Setelah restoran beroperasi, Arina memukan adanya selisih uang sehingga ia melaporkan mantan suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.