Kuasa KSO Waskita Acset, Dono Prawoto Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II Diduga Kurangi Volume Basic Design Bikin Negara Rugi Rp 510 Miliar
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Kuasa KSO Waskita Acset, Dono Prawoto Kuasa KSO Waskita Acset, Dono Prawoto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kuasa-kso-waskita-acset-dono-prawoto.webp)
Jakarta, MI - Kuasa kerja sama operasi (KSO) Waskita Acset, Dono Partowo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, Selasa (6/8/2024).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, Dono diduga mengurangi volume yang ada pada basic design tanpa didahului oleh kajian teknis.
"Selain itu, yang bersangkutan juga mengkondisikan agar PT JJC ditetapkan sebagai pemenang dengan bekerja sama dengan saudara DD dan saudara YN," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung.
Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Dono diduga kembali melakukan pengurangan volume tanpa didukung dengan kajian terlebih dahulu.
"Sehingga akibat perbuatan yang bersangkutan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 510 miliar," ujar Kuntadi.
Dono dijerat dengan pasal 2 Ayat 1, pasal 3 jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHAP.
Dalam kasus ini sudah ada empat orang terdakwa yang dijatuhi vonis hukuman.
Empat tersangka yakni, eks Dirut PT JJC, Djoko Dwijono, berupa pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, Ketua panitia lelang di PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC), Yudhi Mahyudin, divonis 3 tahun penjara.
Dia juga dihukum dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan kuasa KSO Bukaka PT KS, Sofiah Balfas, divonis 4 tahun penjara tambah denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. .
Begitu juga Tony Budianto Sihite selaku team leader konsultan perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Struktur juga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Para terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II: KSO Waskita Acset Dono Prawoto Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dirdik-jampidsus-kejagung-kuntadi-1.jpg)
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II: KSO Waskita Acset Dono Prawoto
3 jam yang lalu
![Aktor Utama Korupsi Emas 109 Ton Belum Tersentuh, PT Jardin Traco Utama Terseret! Ilustrasi - PT Jardin Traco Utama - Emas - PT Aneka Tambang (Antam) (Foto: Dok MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jardin-traco-utama.webp)
Aktor Utama Korupsi Emas 109 Ton Belum Tersentuh, PT Jardin Traco Utama Terseret!
11 jam yang lalu
![Kejagung Periksa Eks Direktur PT Jardin Traco Utama Djudju Tanuwidjaja, Tersangka Korupsi Emas 109 Ton yang Belum Ditahan? Direktur Utama PT Jardin Traco Utama, Djuju Tanuwidjaja yang menjadi tersangka pemodal dan penampung hasil Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kalbar, Djudju Tanuwidjaja menanti pemeriksaan sesaat setelah tiba di Kejaksaan Negeri Pontianak, Kamis (26/3/2015)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/djudju-tanuwidjaja.webp)
Kejagung Periksa Eks Direktur PT Jardin Traco Utama Djudju Tanuwidjaja, Tersangka Korupsi Emas 109 Ton yang Belum Ditahan?
21 jam yang lalu
![Produksi dan Ekspor Sawit Anjlok, Apa Kabar Korupsi BPDPKS yang Diusut Kejagung? Penyidikan korupsi dana sawit dibuka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023. Kejagung menduga adanya perbuatan hukum dalam penelitian harga indeks pasar (HIP) Biodiesel, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara (Foto: Kelapa Sawit/Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kelapa-sawit.webp)
Produksi dan Ekspor Sawit Anjlok, Apa Kabar Korupsi BPDPKS yang Diusut Kejagung?
5 Agustus 2024 15:20 WIB