Lagi! WNA Lakukan Penambangan Liar, Legislator: Ini Sudah Berulang Kali Terjadi

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 14 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap aktifitas penambangan emas liar yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kata Mulyanto, kasus penambangan liar tanpa izin yang dilakukan oleh WNA sudah sering terjadi di wilayah NKRI, sebab itu meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas terhadap WNA tersebut dan menutup lokasi penambangan ilegal tersebut.

"Kasus seperti ini kan sudah berulang kali terjadi, namun terkesan menguap begitu saja, sehingga muncul di tempat lain," kata Mulyanto kepada wartawan, dikutip Rabu (14/8/2024). 

"Kali ini kalau pelakunya benar adalah WNA maka harus ditindak secara serius oleh Pemerintah. Kalau dibiarkan, dimana kedaulatan kita sebagai sebuah bangsa atas kekayaan SDA nasional?" tambah Mulyanto menegaskan. 

Mulyanto minta pelanggaran pidana tambang ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Karena sangat tidak mungkin penambangan ilegal ini bisa beroperasi lama dengan menggunakan alat berat bila tanpa beking di belakangnya.

"Karena itu Pemerintah harus berani menindak semua pihak yang terlibat. Harus ada effect jera agar kasus seperti ini tidak berulang," kata Mulyanto.

Apalagi kata dia bentrokan antara masyarakat dengan WNA penambangan emas liar yang terjadi di wilayah tersebut tak bisa dihindari. 

"Kita juga tidak ingin tatanan hukum porak-poranda dan masyarakat bertindak main hakim sendiri," imbuhnya.

Untuk diketahui Warga Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membakar kamp tambang ilegal milik warga negara asing (WNA), pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB mengatakan, bahwa tambang emas itu dipastikan ilegal. Karena berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).

Warga Sekotong sendiri terkejut dengan kehadiran WNA yang membuat kamp dan membawa alat berat untuk membuka akses jalan menuju tambang dan mengeruk emas di Dusun Lendek Bare dan Lenong Baru, yang memicu kemarahan warga setempat.