Gelapkan 15 Tas Bermerek Senilai Rp 3,2 Miliar, Begini Modus Selebgram Angela Lee

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Selebgram Angela Lee [Foto: Ist]
Selebgram Angela Lee [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Selebgram Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya, atas dugaan terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah. Dia melakukan penipuan dan penggelapan pada 15 tas branded LV hingga Hermes, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,2 miliar 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, modus yang dilakukan Angela adalah, membeli berbagai merek tas mewah. Di awal tersangka membeli tas kepada korban dengan jujur dan lancar. 

"Awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang. Beberapa tas pembayaran lancar," kata Ade Ary, Kamis (15/8/2024). 

Kemudian karena merasa sudah dipercaya, tersangka kemudian membeli tas dengan merek yang sama, dengan jumlah yang banyak. Total yang dibeli kepada korban mencapai 15 tas, dengan dua merek Hermes dan LV.

"Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV," ujarnya.

"Kemudian, dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran," jelasnya. 

Menurut Ade, kedua belah pihak sepakat ada beberapa kali pembayaran, namun faktanya dari para pembeli ini, sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang kepada korban.

"Korban akhirnya mengalami kerugian 3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," pungkasnya.