Jawaban Menohok KPK Dituding jadi Alat Ambil Alih Kursi Ketum PDIP Megawati

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 15 Agustus 2024 2 jam yang lalu
KPK membantah keterlibatannya  dalam isu mengambil alih PDIP yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (Foto: Ilustrasi/Dok MI/Aswan)
KPK membantah keterlibatannya  dalam isu mengambil alih PDIP yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (Foto: Ilustrasi/Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keterlibatannya  dalam isu mengambil alih PDIP yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pada acara partai tersebut Rabu (14/8/2024) kemarin.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan bahwa penelusuran penyidik KPK terhadap dua kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tidak ada kaitannya dengan isu pengambilalihan partai berlambang kepala banteng tersebut.

“[Penyelidikan] tidak ada kaitannya dengan masalah politik, itu yang bisa saya sampaikan.” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024).

Asep juga mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK merupakan bentuk tindak lanjut yang dilakukan oleh penyidik usai menemukan sejumlah bukti-bukti yang kebetulan menyangkut Sekjen dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/z0ffY91Kv8ZsCDDZmGRu9FqgnwdeumsBRWC4ncOI.jpg
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok MI/Aswan)

“Bahwa penyidikan yang dilakukan itu, apakah itu upaya paksa nya penyitaan terhadap surat ataupun dalam bentuk gawai, gadget dan lain-lain, ini adalah bukti elektronik nanti jadinya, itu adalah untuk melengkapi bukti-bukti dalam perkara tindak pidana korupsi,” tegas Asep.

Selanjutnya, kata Asep, segala kasus yang bergulir di KPK tersebut merupakan perihal perkara tindak pidana korupsi. 

Sehingga, tidak memungkinkan KPK turut terlibat pada isu yang disampaikan mantan Presiden ke-5 tersebut.

“Penyidikan yang dilakukan oleh kami di sini, di Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], terkait dengan peristiwa-peristiwa tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Panggil Hasto

Pada kesempatan tersebut, Asep juga mengkonfirmasi terkait dengan penjadwalan kembali pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK kepada Hasto terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Bahwa Pak HK kami panggil atau penyidik panggil dalam perkara DJKA itu untuk hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024, besok. Kemudian yang bersangkutan mengirimkan surat, bertanggal 12 Agustus 2024, yang isinya adalah karena kesibukannya yang bersangkutan di tanggal 16, HK minta untuk dimajukan pemeriksaannya di hari ini, hari Kamis tanggal 15 pukul 10," beber Asep.

hasto
Hasto Kristiyanto (Foto: Dok MI/Aswan)

Hasto hari ini menyambangi Gedung Merah Putih KPK, untuk memenuhi pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan. 

Saat memenuhi pemanggilan tersebut, Hasto melakukan permintaan untuk memundurkan jadwal pemeriksaan menjadi tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.

“Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus 2024, hari Selasa, jam 10 Pagi," kata Hasto.

“Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya dengan sejujurnya” imbuhnya.

Topik:

kpk pdip megawati