KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tan Paulin, Ini Alasannya


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tan Paulin terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Belum ada informasi dari penyidiknya. Pemanggilan tergantung kepada kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Kamis (22/8/2024).
Pada bulan lalu, KPK melakukan penggeledahan di rumah Tan Paulin di Surabaya. Tessa mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. Menurut Tessa, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dari rumah Tan Paulin.
Namun, detail mengenai dokumen-dokumen tersebut masih belum diungkap karena masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik KPK.
“Benar bahwa rumah saudari TP (Tan Paulin) sudah digeledah pada bulan lalu. Yang disita dalam kegiatan tersebut adalah dokumen yang terkait dengan dugaan gratifikasi oleh tersangka RW (Rita Widyasari),” kata Tessa kepada Monitorindonesia.com, Selasa (13/8/2024) malam.
Tessa menambahkan bahwa informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut akan disampaikan setelah penyidik merampungkan proses penyidikannya.
Sementara itu, penyidikan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari masih terus berlangsung. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil akhir dari penyelidikan tersebut.
Namun, penggeledahan di rumah Tan Paulin menunjukkan bahwa kasus ini masih jauh dari selesai. Langkah-langkah yang diambil oleh KPK juga memunculkan dugaan bahwa ada target tertentu yang ingin dicapai oleh komisi tersebut.
Di lain sisi, menurut informasi yang beredar, tambang batu bara milik Rita memiliki kandungan yang cukup besar, dan faktor ini diduga menjadi salah satu alasan mengapa ia menjadi target dalam pengusutan dalam kasus ini.
Topik:
Rita Widyasari KPK Tan Paulin TPPU Rita Widyasari Gratifikasi Rita Widyasari Ratu Batu Bara KPK Geledah Rumah Tan Paulin