KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, Usut Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Agustus 2024 13:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Suswandi, Rabu (28/8/2028).

“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu siang.

Diduga, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. 

Tessa mengatakan, bahwa pihaknya belum mengupdate lagi kasus ini.

“Belum ada update dulu ya,” tukas Tessa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. 

Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga diduga tersangka dalam kasus ini. (fn)

Topik:

KPK Bupati Situmbodo