KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, Usut Kasus Apa?
Jakarta, MI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Suswandi, Rabu (28/8/2028).
“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu siang.
Diduga, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.
Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024.
Tessa mengatakan, bahwa pihaknya belum mengupdate lagi kasus ini.
“Belum ada update dulu ya,” tukas Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga diduga tersangka dalam kasus ini. (fn)
Topik:
KPK Bupati SitumbodoBerita Sebelumnya
Terungkap! Ini Penyebab ASN Ditjen Pajak KDRT Istri
Berita Selanjutnya
Naik Private Jet ke Amerika, KPK Bakal Minta Klarifikasi Kaesang
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
15 jam yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
16 jam yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
17 jam yang lalu