KPK: Apakah ASDP Tak Tahu Kapal-kapal yang Dibeli Sudah Tak Layak?


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pihak yang bertanggung jawab dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang berujung korupsi.
Para tersangka dalam kasus tersebut bisa jadi pintu masuk memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Peluang KPK memeriksa Erick Thohir mempunyai sebab. Dalam hal ini soal kewenangan Erick Thohir terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP yang berujung rasuah. Sebab, aksi korporasi pelat merah itu atas persetujuan Menteri BUMN.
Kendati, soal kapan akan diperiksa, Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan belum ada informasi dari kawan-kawan penyidik. "Belum ada info dari penyidiknya," kata Tessa kepada Monitorindonesia.com, Kamis (29/8/2024).
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan bahwa akuisisi itu memang menjadi ranah direksi. Tapi, bukan tak mungkin ada perintah dari pihak yang lebih tinggi. “Kalau ada order dari siapa pun kita akan melakukan pemanggilan,” tegasnya.
Selain itu, penyidik juga akan mencari tahu alasan pihak direksi ASDP mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Apalagi, perusahaan swasta tersebut diduga dalam kondisi tidak sehat seperti kapal yang dimiliki sudah tua.
“Apakah mereka (ASDP) tidak tahu kalau kapal-kapal yang dibeli sudah tidak layak. Jadi (pendalamannya, red) lebih kepada subjek-subjek yang ada di lapangan,” tegas Asep.
Kasus ini diduga telah terjadi kerugian negara yang disinyalir mencapai Rp1,27 triliun dan masih berubah karena penghitungannya terus dilakukan.
Kerugian ini muncul karena proses akuisisi PT Jembatan Nusantara tidak sesuai aturan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
Perusahaan pelat merah ini kemudian menguasai saham PT Jembatan Nusantara 100 persen dengan 53 kapal yang dikelola.
Dari informasi yang dihimpun, mereka sudah tersangka adalah Ira Puspadewi yang merupakan direktur utama ASDP; Harry MAC selaku direktur perencanaan dan pengembangan ASDP; Yusuf Hadi yang merupakan direktur komersial dan pelayanan; dan Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
Topik:
KPK BUMN Erick Thohir PT Jembatan Nusantara Korupsi ASDP