Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Selasa (3/9/2024).
Lima saksi itu berinisial:
1. FW selaku Kepala Divisi Operation Management Group Head PT Jasamarga periode 14 Januari 2019 s.d. Juni 2020.
2. IK selaku Direktur Utama (President Director) PT Bukaka Teknik Utama.
3. AE selaku Finance & Accounting Manager pada Proyek Japek Elevated Jalan Layang Tol Cikunir-Karawang Barat PT Bukaka Teknik Utama periode 2017 s.d. 2020.
4. BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 s.d. sekarang.
5. KS selaku Staff Engineering PT Bukaka periode 2016 s.d. sekarang.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
Kejagung Korupsi Tol Japek Korupsi Tol MBZBerita Sebelumnya
Kaesang Hilang saat KPK Mau Undang, Petinggi PSI Kompak Tak Tahu!
Berita Selanjutnya
Gugatan Wakil Ketua KPK Ditolak PTUN, Nurul Ghufron Tak Tinggal Diam
Berita Terkait
Kejagung Kaji Opsi Ektradisi Untuk Buron Jurist Tan, Cheryl Darmadi, dan Riza Chalid
10 jam yang lalu
Laporan Dugaan Korupsi PBJT-TL Jombang: Salah Satu yang Dicueki Penyidik Kejati Jatim kini Diadukan ke Jamwas hingga Komjak
14 jam yang lalu
Diduga Cueki 4 Laporan Korupsi Ini, Penyidik Kejati Jatim Diadukan ke Jamwas hingga Komjak
14 jam yang lalu